Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, memberikan tanggapan positif terhadap uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan melalui sistem credit scoring yang direncanakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Rencana ini bertujuan untuk mencapai pembiayaan hingga Rp 500 juta.
“Dengan langkah serius ini, pemerintah memberikan dorongan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan, khususnya dalam penyaluran KUR yang mengalami penurunan. Pembiayaan dan kredit tetap menjadi permasalahan serius bagi UMKM dalam pengembangan usahanya,” ungkap Sultan dalam keterangan resminya pada Kamis (25/1/2024).
Baginya, sistem Credit Scoring sesuai dengan kebutuhan dan prinsip pembangunan ekonomi Pancasila yang berbasis keadilan. Sultan berharap bahwa pendekatan pembiayaan KUR tanpa agunan ini akan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
“Dengan pendekatan ini, UMKM akan dapat menyesuaikan diri dengan persyaratan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR, terutama dalam pengelolaan keuangan unit usaha UMKM,” tambahnya, yang juga mantan Ketua HIPMI Bengkulu.
Meski demikian, Sultan menekankan perlunya kerjasama antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas usaha UMKM. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko non-performing loan dan penyalahgunaan kredit.
“Pelaku UMKM yang menggunakan KUR tanpa agunan harus mendapatkan pendampingan usaha secara berkala. Hal ini bertujuan agar kebijakan ini memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara,” tegasnya.
Menurut informasi dari Kemenkop UKM, UMKM yang berhak mendapatkan KUR tanpa agunan harus memenuhi beberapa penilaian. Penilaian ini mencakup track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS, pembayaran listrik, transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, dan data perpajakan. (hdl)

