Close Menu
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi
  • PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran
  • Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI
  • Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global
  • DPRD Barito Utara Pelajari Strategi Pengembangan UMKM Kota Yogyakarta, Fokus Perluasan Pasar
  • Wali Kota Farhan Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap UMKM Bandung, Pelayanan Publik Tetap Normal
  • UMKM Gunung Mas Dapat Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis, Peluang Tembus Pasar Nasional dan Ekspor
  • UMKM Diminta Cek Omzet dan Status Usaha, DJP Beberkan 4 Langkah Manfaatkan Insentif Pajak PP 20/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Daftar
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Home»Berita»Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi
Berita

Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi

Hendro D. Laksono2 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pemulihan pelaku industri kecil (IK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Program Restart Industri Kecil (Restart IK). Program tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha kembali berproduksi, mempertahankan keberlangsungan usahanya, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan percepatan pemulihan industri kecil menjadi bagian penting dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dijalankan pemerintah. Karena itu, Kemenperin mengoptimalkan berbagai sumber daya agar pelaku usaha memperoleh pendampingan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sebagai dasar pelaksanaan program, Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Agus, regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kementerian untuk mempercepat pemulihan pelaku industri kecil sehingga aktivitas produksi dapat segera kembali berjalan.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 mengenai pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas tersebut bertugas mengoordinasikan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk mengatasi berbagai kendala yang muncul selama proses pemulihan.

Kemenperin juga menginstruksikan seluruh unit kerja terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pelaku industri kecil di masing-masing daerah. Selain itu, pemerintah juga memetakan potensi industri kecil agar dapat terhubung dengan industri skala besar melalui kemitraan usaha yang saling menguntungkan.

Agus menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki pemahaman paling lengkap mengenai kondisi riil pelaku industri kecil sehingga data yang akurat menjadi kunci agar program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Berdasarkan pendataan hingga April 2026, sebanyak 3.020 pelaku industri kecil terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan jumlah industri kecil terdampak terbesar, yakni mencapai 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 649 unit usaha terdampak dan Sumatera Utara sebanyak 223 unit usaha.

Jika dilihat dari sektor usahanya, industri pangan menjadi yang paling banyak terdampak dengan jumlah 1.321 unit usaha. Selanjutnya sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha, sektor furnitur dan bahan bangunan sebanyak 412 unit usaha, sektor logam, mesin, elektronika, dan alat angkut sebanyak 374 unit usaha, serta sektor industri aneka sebanyak 11 unit usaha.

Untuk mempercepat kebangkitan industri kecil, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi. Bantuan tersebut meliputi penyediaan mesin dan peralatan produksi bagi usaha yang mengalami kerusakan, perluasan akses pasar, fasilitasi pembiayaan melalui lembaga keuangan, hingga pendampingan peningkatan mutu produk melalui bimbingan teknis dan sertifikasi.

Program Restart IK akan dijalankan melalui dua pendekatan utama. Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar langsung pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan Dinas Perindustrian. Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pusat produksi bersama bagi pelaku usaha yang belum dapat kembali beroperasi secara mandiri.

Menurut Agus, kedua pendekatan tersebut dirancang agar pelaku usaha yang kehilangan fasilitas produksi tetap memiliki alternatif untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Sementara industri kecil yang masih mampu beroperasi akan diperkuat melalui dukungan pemasaran sehingga dapat kembali menggerakkan perekonomian daerah sekaligus membuka lapangan kerja.

Pelaksanaan program juga mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang menjadi pedoman pelaksanaan hingga tahun 2028.

Untuk mendukung implementasi program secara menyeluruh, Kemenperin saat ini mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Agus berharap dukungan pendanaan dapat segera disetujui sehingga seluruh program pemulihan dapat dijalankan secara optimal dan pelaku industri kecil mampu kembali berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan implementasi tahap awal Restart IK akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Pada pendekatan berbasis unit usaha, pelaku industri kecil akan memperoleh bantuan mesin dan peralatan sederhana, dukungan bahan baku, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, pengembangan desain kemasan, hingga berbagai bentuk pendampingan usaha.

Reni juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri kecil penerima bantuan. Selain itu, Kemenperin terus membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar cakupan pemulihan semakin luas.

Pada pendekatan berbasis Sentra IKM, pemerintah akan menyediakan fasilitas produksi bersama, bantuan mesin dan peralatan, dukungan bahan baku, serta penguatan akses pasar bagi pelaku usaha yang belum dapat menjalankan produksi secara mandiri. Menurut Reni, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam revitalisasi sentra IKM beserta pengelolaan operasionalnya.

Reni turut mengapresiasi pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang telah melakukan pendataan serta menyampaikan usulan kebutuhan pelaku industri kecil sebagai dasar penyusunan kebijakan. Ia optimistis kolaborasi seluruh pemangku kepentingan akan mempercepat kebangkitan industri kecil di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sehingga kembali menjadi penggerak utama perekonomian daerah setelah terdampak bencana. (hdl)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran

1 Juli 2026

Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI

29 Juni 2026

Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global

26 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita UMKM

Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi

2 Juli 2026

PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran

1 Juli 2026

Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI

29 Juni 2026

Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global

26 Juni 2026
© 2026 UKM BERITAJATIM.COM
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.