Cilegon (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Cilegon mulai merealisasikan program pencetakan 5.000 wirausaha baru dengan menyalurkan pinjaman permodalan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada awal 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Penyaluran perdana dilakukan kepada 44 pelaku usaha mikro dengan total nilai pinjaman mencapai sekitar Rp55,5 juta. Pencairan berlangsung di Kantor UPTD Pengelola Dana Bergulir (PDB) Wilayah I dan Wilayah II Kota Cilegon yang melayani sejumlah kecamatan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu implementasi dari janji politik Wali Kota Cilegon untuk mencetak 5.000 wirausaha baru dalam kurun waktu lima tahun. Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan program unggulan tersebut.
Menurut Didin, bantuan permodalan diberikan kepada warga Kota Cilegon yang telah memiliki usaha, baik yang masih dalam tahap perintisan maupun yang sudah berjalan. Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis tanpa terbebani bunga maupun kewajiban menyediakan agunan.
Skema pembiayaan yang diterapkan memberikan pinjaman tanpa bunga dengan masa pengembalian selama satu tahun. Namun demikian, calon penerima diwajibkan telah memiliki usaha yang aktif sebagai syarat utama untuk memperoleh bantuan.
Didin menuturkan sebagian besar penerima program berasal dari kategori usaha super mikro dengan omzet harian yang relatif terbatas. Melalui dukungan permodalan tersebut, pemerintah berharap usaha-usaha kecil mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing.
Selain fokus pada pengembangan UMKM, Pemkot Cilegon juga memberikan perhatian khusus kepada perempuan kepala keluarga atau single parent. Kelompok ini menjadi salah satu prioritas dalam program pemberdayaan ekonomi karena dinilai memiliki peran penting dalam menopang kesejahteraan keluarga.
Pemerintah daerah berharap akses permodalan yang lebih mudah dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha yang telah berjalan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi mengurangi angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja mandiri.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Wilayah I dan II Kota Cilegon, Siti Maheli, menyampaikan bahwa program pinjaman tanpa bunga difokuskan bagi pelaku usaha binaan yang berada di wilayah Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.
Pada tahun 2026, UPTD PDB menargetkan sebanyak 750 pelaku usaha baru dapat memperoleh pembinaan sekaligus akses permodalan. Besaran pinjaman yang disalurkan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan usaha masing-masing penerima.
Untuk pelaku usaha yang membutuhkan modal lebih besar, Pemkot Cilegon juga menggandeng lembaga perbankan daerah melalui kerja sama dengan BPRS CM. Melalui skema tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan hingga Rp10 juta dengan bunga yang ditanggung pemerintah daerah.
Menurut Siti, keberadaan program pembiayaan tanpa bunga menjadi instrumen penting dalam mempercepat pertumbuhan sektor UMKM di Kota Cilegon. Dengan semakin banyak usaha yang berkembang, perputaran ekonomi daerah diharapkan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Program 5.000 wirausaha baru juga dipandang sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. Melalui dukungan pembinaan, akses modal, dan pendampingan usaha, Pemkot Cilegon menargetkan terciptanya ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah daerah berharap semakin banyak warga yang berani memulai usaha mandiri sehingga mampu menciptakan peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cilegon secara lebih inklusif. (aga)

