Surabaya (beritajatim.com) – PD Pasar Surya Kota Surabaya terus berinovasi dalam mendukung kegiatan perpasaran di pasar-pasar yang dikelolanya. Salah satu inovasi terbaru adalah kemudahan bagi pedagang untuk mendapatkan Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU) di Pasar Dupak Rukun.
Pasar yang dikenal sebagai pasar loak ini memiliki banyak pedagang yang telah menempati stan, tetapi belum memegang BPHTU. Dalam upaya meningkatkan legalitas dan kenyamanan pedagang, PD Pasar Surya memberlakukan program angsuran pembayaran BPHTU selama 24 bulan.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyampaikan bahwa program ini memberikan fleksibilitas pembayaran kepada pedagang yang sebelumnya harus membayar BPHTU secara tunai. Proses pendaftaran dan penilaian BPHTU dilakukan oleh tim PD Pasar Surya setelah pedagang mendaftar atau mendatangi kantor pasar setempat.
“Setelah itu, pembayarannya bisa dilakukan selama dua tahun, kemudian buku stand-nya diberikan,” jelas Agus Priyo.
BPHTU memiliki masa berlaku hingga tahun 2033, dan selama dua tahun angsuran, pedagang dapat merasa aman dan memiliki legalitas yang memadai untuk berjualan di pasar. Agus Priyo menekankan bahwa program ini juga melibatkan verifikasi terhadap tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) pedagang.
“Bagi yang memiliki tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu. Bagi yang tidak memiliki tunggakan, setelah dua tahun, buku stand akan dicetak dan diberikan pada pedagang yang bersangkutan,” tambahnya.
BPHTU menjadi salah satu elemen penting dalam perpasaran, memberikan legalitas kepada pedagang untuk menempati standnya dengan aman dan nyaman. Agus Priyo juga menjelaskan bahwa biaya untuk mendapatkan buku stand bergantung pada luas stand, diukur dan dihitung berdasarkan nilai per meter persegi.
H Muafi, seorang pedagang di Pasar Dupak Rukun, menyatakan dukungannya terhadap program angsuran BPHTU selama dua tahun. Ia menyebut bahwa sekitar 50 pedagang sudah siap mengikuti program ini dan berharap agar verifikasi dapat segera dilakukan untuk memulai proses angsuran.
“Kami berharap verifikasi tidak memakan waktu lama, dan pengecekan di lapangan segera dapat dilakukan. Teman-teman pedagang pasti akan tertarik begitu ada langkah konkret di lapangan,” ungkap H Muafi. (hdl)

