Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah terus memperkuat upaya memajukan industri furnitur nasional agar mampu bersaing di pasar global, terutama di tengah dinamika perdagangan internasional yang semakin berubah. Melalui diplomasi, peningkatan kapasitas pelaku industri, dan strategi ekspor yang adaptif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri kecil dan menengah (IKM) furnitur untuk memperluas penetrasi ke pasar nontradisional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa industri furnitur merupakan sektor hilir padat karya yang memiliki nilai tambah signifikan bagi ekonomi nasional. “Pada triwulan III tahun 2025, sektor ini berkontribusi 0,92 persen terhadap PDB nonmigas,” ujarnya di Jakarta.
Agus menambahkan, nilai ekspor furnitur hingga triwulan II 2025 mencapai USD 0,92 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Amerika Serikat mencatatkan posisi sebagai pasar terbesar dengan kontribusi 54,6 persen. Industri kerajinan pun menunjukkan kinerja positif, dengan nilai ekspor USD 173,49 juta, tumbuh 9,11 persen secara tahunan.
Ia menilai bahwa potensi kreativitas, kekayaan budaya, dan ketersediaan bahan baku lokal menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di pasar global. Namun, perlu strategi jitu untuk menjangkau pasar baru, khususnya negara-negara di Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Latin, India, dan Jepang.
Hadapi Perubahan Global, Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri dalam merespons dinamika perdagangan global. Salah satu tantangan paling berat yakni kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang mulai berlaku 26 September 2025.
Produk lemari dapur dan meja rias dikenakan tarif 50 persen, sementara furnitur berlapis kain terkena tarif 30 persen. “Kebijakan ini sudah berdampak pada penundaan pesanan dan meningkatnya biaya logistik bagi sejumlah IKM,” jelas Reni.
Merespons kondisi tersebut, Kemenperin membuka peluang pasar alternatif melalui diplomasi dan edukasi standar mutu. Reni menekankan pentingnya pemahaman pelaku IKM terhadap regulasi di negara tujuan, termasuk standar emisi bahan kimia dan penggunaan bahan ramah lingkungan.
Negara-negara seperti Jerman, Belanda, dan Kanada menerapkan aturan ketat terkait emisi VOC, sementara Jepang mensyaratkan sertifikasi ECO Mark, dan Uni Emirat Arab menerapkan standar Dubai Central Laboratory (DCL).
Edukasi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Produk
Plt. Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, menyampaikan bahwa Ditjen IKMA menggandeng PT Propan Raya untuk memberikan edukasi peningkatan kualitas finishing furnitur dalam Pameran Mebel dan Kerajinan UMKM se-Jawa Timur di Surabaya pada 13 November 2025.
“Kehadiran Propan membantu IKM memahami kualitas cat yang memenuhi standar ekspor, sehingga daya saing produk meningkat,” ujar Yedi.
Selain edukasi, Kemenperin menyediakan berbagai program pengembangan, antara lain pelatihan SDM, pendampingan produk, hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi dan mutu. Untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi, pemerintah juga membuka program restrukturisasi mesin/peralatan dengan skema cashback 25–40 persen bagi IKM yang membeli mesin baru.
Ditjen IKMA turut menyediakan layanan teknis permesinan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis bagi industri skala kecil.
Dukungan Pembiayaan Industri Furnitur
Pemerintah juga menghadirkan skema pembiayaan ramah IKM melalui Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bekerja sama dengan Bank Himbara dan BPD. Program ini ditujukan bagi industri furnitur, makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, dan mainan anak.
“Melalui KIPK, pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen untuk investasi mesin maupun modal kerja, dengan plafon pembiayaan mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar,” tambah Yedi. (aga)

