Close Menu
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas
  • Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara
  • Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online
  • Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi
  • PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran
  • Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI
  • Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global
  • DPRD Barito Utara Pelajari Strategi Pengembangan UMKM Kota Yogyakarta, Fokus Perluasan Pasar
Facebook X (Twitter) Instagram
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Daftar
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Home»Berita»Kemenkumham DIY Ajak UMKM Segera Daftarkan Merek Dagang untuk Lindungi Usaha
Berita

Kemenkumham DIY Ajak UMKM Segera Daftarkan Merek Dagang untuk Lindungi Usaha

Hendro D. Laksono7 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto

Yogyakarta (beritajatim.id)  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menegaskan pentingnya kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan merek dagang mereka. Pendaftaran merek bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat identitas, melindungi usaha, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menuturkan bahwa tanpa merek yang jelas dan sah secara hukum, sebuah produk berpotensi sulit dikenal konsumen. Hal itu membuat peluang usaha semakin kecil untuk dilirik pasar.

“Merek adalah identitas. Ia mencerminkan kualitas, membangun kepercayaan, menghadirkan citra profesional, serta menjadi nilai jual tambahan. Lebih dari itu, merek menciptakan loyalitas konsumen. Itulah sebabnya UMKM harus memahami bahwa merek adalah aset berharga yang harus dilindungi,” ujar Agung.

Perlindungan Hukum dan Persaingan Usaha

Agung menegaskan bahwa pendaftaran merek sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis merupakan langkah penting untuk menjaga legalitas bisnis. Dengan perlindungan hukum, UMKM akan terhindar dari risiko pencurian atau penyalahgunaan merek oleh pihak lain.

Dalam iklim usaha yang semakin kompetitif, konsumen sering menjadikan merek sebagai tolok ukur saat memilih produk.

“Merek memberikan jaminan kualitas dan membangun rasa percaya. Tanpa legalitas merek, usaha kita rawan ditiru, dan kerja keras bisa diambil orang lain,” tambahnya.

Peluang Naik Kelas UMKM

Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen mendukung UMKM dalam proses pendaftaran merek, baik melalui sosialisasi, bimbingan teknis, maupun pendampingan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Menurut Agung, pendaftaran merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi kunci bagi UMKM untuk naik kelas. Produk dengan merek terdaftar akan lebih mudah masuk ke jaringan distribusi modern, mendapatkan mitra strategis, serta memperluas pasar ekspor.

“Kami mengajak UMKM di seluruh DIY untuk tidak menunda. Sambil merintis usaha, pastikan ada legalitas merek. Jangan sampai saat usaha sudah berkembang, justru merek kita dicuri atau didaftarkan orang lain lebih dulu,” tegasnya.

Merek sebagai Modal Utama

Melalui dorongan ini, Kanwil Kemenkumham DIY berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari bahwa merek bukan sekadar nama. Lebih dari itu, merek adalah modal utama untuk membangun reputasi, menjamin keberlanjutan usaha, serta memberikan perlindungan hukum yang kokoh. (hdl)

Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Kemenkumham DIY legalitas usaha merek UMKM pendaftaran merek dagang perlindungan hukum merek UMKM DIY
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita UMKM

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026

Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi

2 Juli 2026
© 2026 UKM BERITAJATIM.COM
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.