Close Menu
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • UMKM Diminta Cek Omzet dan Status Usaha, DJP Beberkan 4 Langkah Manfaatkan Insentif Pajak PP 20/2026
  • Menteri UMKM Tegaskan NIB Bukan Alat Penarikan Pajak, Pelaku Usaha Diminta Tak Khawatir
  • Pemkot Cilegon Salurkan Pinjaman UMKM untuk Cetak 5.000 Wirausaha Baru
  • Kemendag Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi Digital, Bidik Pasar Global di Tengah Perubahan Perdagangan Dunia
  • Revisi UU P2SK Buka Jalan Hapus Utang UMKM, Dorong Ekonomi Bangkit
  • Bank Indonesia Dorong Pariwisata Belitung Go Internasional Lewat UMKM dan SDM Wisata
  • UMKM Mobile Clinic di Tejakula Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Fokus pada Legalitas hingga Branding Produk
  • Deka Coffee & Eatery Resmi Dibuka, Pemkab Jepara Bidik Anak Muda Kenal UMKM dan Kerajinan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Daftar
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Home»Berita»Diskopumdag Jember Sosialisasikan Legalitas UMKM di Desa Suco, Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB
Berita

Diskopumdag Jember Sosialisasikan Legalitas UMKM di Desa Suco, Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB

Agathon Agnar26 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Diskopumdag Jember menggelar sosialisasi legalitas UMKM di Desa Suco, Mumbulsari, guna meningkatkan pemahaman pentingnya NIB dan izin usaha.
Diskopumdag Jember menggelar sosialisasi legalitas UMKM di Desa Suco, Mumbulsari, guna meningkatkan pemahaman pentingnya NIB dan izin usaha.

Jember (beritajatim.id) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pendopo Kantor Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan UMKM.

Sosialisasi tersebut melibatkan mahasiswa Universitas PGRI Argopuro Jember serta pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Mumbulsari. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program bina desa yang digagas Ikatan Mahasiswa Pancasila (Imapa) Universitas PGRI Argopuro, dengan menghadirkan Diskopumdag Jember sebagai narasumber utama.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Vidia Yunita, S.E., M.M., dari Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM Diskopumdag Jember. Dalam paparannya, Vidia menjelaskan berbagai aspek legalitas UMKM, mulai dari pengertian legalitas usaha, jenis-jenis perizinan yang dibutuhkan, hingga manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha ketika telah terdaftar secara resmi.

Vidia Yunita menegaskan bahwa legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), menjadi elemen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM. Pelaku usaha yang memiliki izin resmi dinilai lebih siap berkembang karena memiliki perlindungan hukum serta peluang lebih luas untuk mengakses berbagai program pemerintah.

Selain itu, legalitas juga menjadi syarat penting agar pelaku UMKM dapat mengikuti program pembinaan, pelatihan, hingga akses bantuan permodalan yang disediakan pemerintah maupun lembaga pendukung lainnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya pemaparan, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas tahapan pengurusan izin usaha serta prosedur pendaftaran NIB yang kini dapat dilakukan secara daring.

Diskopumdag Jember menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha di Kabupaten Jember tidak hanya produktif dalam menghasilkan produk, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas sehingga mampu bersaing secara sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (aga)

Izin Usaha Jember UMKM Jember
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

UMKM Diminta Cek Omzet dan Status Usaha, DJP Beberkan 4 Langkah Manfaatkan Insentif Pajak PP 20/2026

13 Juni 2026

Pemkot Cilegon Salurkan Pinjaman UMKM untuk Cetak 5.000 Wirausaha Baru

8 Juni 2026

Kemendag Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi Digital, Bidik Pasar Global di Tengah Perubahan Perdagangan Dunia

6 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita UMKM

UMKM Diminta Cek Omzet dan Status Usaha, DJP Beberkan 4 Langkah Manfaatkan Insentif Pajak PP 20/2026

13 Juni 2026

Pemkot Cilegon Salurkan Pinjaman UMKM untuk Cetak 5.000 Wirausaha Baru

8 Juni 2026

Kemendag Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi Digital, Bidik Pasar Global di Tengah Perubahan Perdagangan Dunia

6 Juni 2026

Revisi UU P2SK Buka Jalan Hapus Utang UMKM, Dorong Ekonomi Bangkit

4 Juni 2026
© 2026 UKM BERITAJATIM.COM
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.