Jember (beritajatim.id) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pendopo Kantor Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan UMKM.
Sosialisasi tersebut melibatkan mahasiswa Universitas PGRI Argopuro Jember serta pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Mumbulsari. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program bina desa yang digagas Ikatan Mahasiswa Pancasila (Imapa) Universitas PGRI Argopuro, dengan menghadirkan Diskopumdag Jember sebagai narasumber utama.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Vidia Yunita, S.E., M.M., dari Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM Diskopumdag Jember. Dalam paparannya, Vidia menjelaskan berbagai aspek legalitas UMKM, mulai dari pengertian legalitas usaha, jenis-jenis perizinan yang dibutuhkan, hingga manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha ketika telah terdaftar secara resmi.
Vidia Yunita menegaskan bahwa legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), menjadi elemen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM. Pelaku usaha yang memiliki izin resmi dinilai lebih siap berkembang karena memiliki perlindungan hukum serta peluang lebih luas untuk mengakses berbagai program pemerintah.
Selain itu, legalitas juga menjadi syarat penting agar pelaku UMKM dapat mengikuti program pembinaan, pelatihan, hingga akses bantuan permodalan yang disediakan pemerintah maupun lembaga pendukung lainnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya pemaparan, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas tahapan pengurusan izin usaha serta prosedur pendaftaran NIB yang kini dapat dilakukan secara daring.
Diskopumdag Jember menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha di Kabupaten Jember tidak hanya produktif dalam menghasilkan produk, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas sehingga mampu bersaing secara sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (aga)

