Close Menu
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas
  • Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara
  • Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online
  • Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi
  • PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran
  • Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI
  • Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global
  • DPRD Barito Utara Pelajari Strategi Pengembangan UMKM Kota Yogyakarta, Fokus Perluasan Pasar
Facebook X (Twitter) Instagram
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Daftar
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Home»Berita»Diskopumdag Jember Sosialisasikan Legalitas UMKM di Desa Suco, Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB
Berita

Diskopumdag Jember Sosialisasikan Legalitas UMKM di Desa Suco, Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB

Agathon Agnar26 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Diskopumdag Jember menggelar sosialisasi legalitas UMKM di Desa Suco, Mumbulsari, guna meningkatkan pemahaman pentingnya NIB dan izin usaha.
Diskopumdag Jember menggelar sosialisasi legalitas UMKM di Desa Suco, Mumbulsari, guna meningkatkan pemahaman pentingnya NIB dan izin usaha.

Jember (beritajatim.id) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pendopo Kantor Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan UMKM.

Sosialisasi tersebut melibatkan mahasiswa Universitas PGRI Argopuro Jember serta pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Mumbulsari. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program bina desa yang digagas Ikatan Mahasiswa Pancasila (Imapa) Universitas PGRI Argopuro, dengan menghadirkan Diskopumdag Jember sebagai narasumber utama.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Vidia Yunita, S.E., M.M., dari Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM Diskopumdag Jember. Dalam paparannya, Vidia menjelaskan berbagai aspek legalitas UMKM, mulai dari pengertian legalitas usaha, jenis-jenis perizinan yang dibutuhkan, hingga manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha ketika telah terdaftar secara resmi.

Vidia Yunita menegaskan bahwa legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), menjadi elemen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM. Pelaku usaha yang memiliki izin resmi dinilai lebih siap berkembang karena memiliki perlindungan hukum serta peluang lebih luas untuk mengakses berbagai program pemerintah.

Selain itu, legalitas juga menjadi syarat penting agar pelaku UMKM dapat mengikuti program pembinaan, pelatihan, hingga akses bantuan permodalan yang disediakan pemerintah maupun lembaga pendukung lainnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya pemaparan, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas tahapan pengurusan izin usaha serta prosedur pendaftaran NIB yang kini dapat dilakukan secara daring.

Diskopumdag Jember menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha di Kabupaten Jember tidak hanya produktif dalam menghasilkan produk, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas sehingga mampu bersaing secara sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (aga)

Izin Usaha Jember UMKM Jember
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita UMKM

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026

Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi

2 Juli 2026
© 2026 UKM BERITAJATIM.COM
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.