Mojokerto (beritajatim.com) – Mojokerto – Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 10 kecamatan di Kabupaten Mojokerto mendapatkan bantuan usaha yang berasal dari zakat, infaq, dan sodaqoh para ASN Kabupaten Mojokerto.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mojokerto bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat pada Senin (9/9/2024).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyerahkan bantuan secara simbolis di dua lokasi. Di Pendapa Kecamatan Bangsal, bantuan diberikan kepada 50 pelaku UMKM dari Kecamatan Bangsal, Trowulan, Puri, Sooko, dan Mojoanyar.
Sementara di Pendapa Kecamatan Pungging, 50 pelaku UMKM dari Kecamatan Ngoro, Pungging, Mojosari, Kutorejo, dan Dlanggu juga menerima bantuan. Setiap penerima mendapatkan Rp 2 juta, yang diharapkan bisa meningkatkan produktivitas usaha mereka.
Bupati Ikfina menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk menstimulasi perkembangan usaha para pelaku UMKM, serta meningkatkan taraf hidup mereka ke depannya. Ia juga berharap agar para penerima zakat (mustahik) nantinya bisa berubah menjadi pemberi zakat (muzaqqi) setelah usaha mereka berkembang.
“Dengan usaha dan ikhtiar, semoga UMKM ini bisa lancar dan berkembang, sehingga panjenengan semua nantinya bisa menjadi pemberi zakat,” kata Bupati Ikfina di Pendapa Kecamatan Bangsal.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan secara maksimal untuk pengembangan usaha, bukan untuk keperluan pribadi. “Gunakan bantuan ini untuk menambah alat atau kebutuhan usaha, bukan untuk hal lain seperti membeli baju,” tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, serta camat dan Forkopimca dari Kecamatan Bangsal dan Pungging. (tin/hdl)

