Close Menu
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas
  • Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara
  • Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online
  • Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi
  • PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran
  • Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI
  • Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global
  • DPRD Barito Utara Pelajari Strategi Pengembangan UMKM Kota Yogyakarta, Fokus Perluasan Pasar
Facebook X (Twitter) Instagram
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Daftar
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Home»Berita»Lindungi UMKM dari Ancaman Predatory Pricing, Kominfo Blokir Aplikasi TEMU
Berita

Lindungi UMKM dari Ancaman Predatory Pricing, Kominfo Blokir Aplikasi TEMU

Hendro D. Laksono14 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prabu Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (foto: Dok InfoPublik)
Prabu Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (foto: Dok InfoPublik)

Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi TEMU karena dinilai tidak patuh terhadap regulasi Indonesia dan berpotensi merugikan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Prabunindya Revta Revolusi, pada Minggu (13/10/2024).

Dirjen IKP, yang akrab disapa Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa aplikasi TEMU menghubungkan produk langsung dari pabrik ke konsumen, membuka potensi predatory pricing yang dapat mengancam UMKM lokal.

“Produk asing yang dijual jauh lebih murah dari produk UMKM akan membuat konsumen berpindah pilihan, sehingga UMKM sulit bersaing,” jelasnya.

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu menegaskan bahwa TEMU belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Ketidakpatuhan ini membuka peluang besar bagi Kominfo untuk memblokir aplikasi tersebut. Selain itu, produk yang dijual di platform TEMU tidak dijamin kualitasnya, karena tidak memenuhi standar regulasi lokal.

“Kami melakukan pemblokiran karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai PSE dan beroperasi ilegal tanpa melewati proses bea cukai,” tegas Prabu. Kominfo juga memantau traffic pengguna TEMU yang masih rendah, tetapi tetap mengambil langkah tegas untuk melindungi UMKM dan konsumen di Indonesia.

Langkah Kominfo Lindungi UMKM

Pemblokiran TEMU dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat dan para pelaku UMKM. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa aplikasi ini telah diturunkan karena tidak terdaftar sebagai PSE.

“Kami bergerak cepat untuk melindungi UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing yang dijual secara online dan offline,” ujar Budi.

Kominfo juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan aplikasi ilegal lainnya yang tidak comply dengan regulasi Indonesia. (hdl)

Menkominfo RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita UMKM

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026

Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi

2 Juli 2026
© 2026 UKM BERITAJATIM.COM
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.