Sidoarjo (beritajatim.com) – Menjadi pengusaha UMKM di Kabupaten Sidoarjo semakin mudah dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo. Fasilitas ini mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan sertifikat halal.
Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mendapatkan perizinan tersebut. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo gencar mensosialisasikan kemudahan ini, seperti yang dilakukan di Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi, pada Senin (15/7).
Dalam sosialisasi tersebut, DPM-PTSP Sidoarjo memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM untuk memperoleh NIB secara online melalui aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Acara ini dihadiri oleh 395 pelaku UMKM dari Kecamatan Candi, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Halal Center yang menjelaskan langkah-langkah penerbitan SPP-IRT dan sertifikat halal dengan mudah.
Kepala DPM-PTSP Sidoarjo, Rudi Setiawan, menekankan bahwa mengurus izin usaha kini sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui OSS-RBA. Namun, masih banyak yang belum mengetahuinya, sehingga sosialisasi terus dilakukan. Rudi juga menyatakan bahwa DPM-PTSP Sidoarjo akan memberikan pendampingan penerbitan NIB dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM dan satu-satunya proses perizinan legalitas usaha yang di Indonesia melalui OSS-RBA,” ujarnya.
Rudi memastikan bahwa DPM-PTSP Sidoarjo selalu hadir untuk para pelaku UMKM Sidoarjo, dengan memberikan pelayanan yang baik untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif. Ia berharap para pelaku usaha semakin sadar dan tertib administrasi dalam berusaha.
“Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha dan mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan,” tambahnya.
Asmaul Lila, salah satu pelaku UMKM dari Desa Sugiwaras, mengaku senang dengan kemudahan yang diberikan Pemkab Sidoarjo. Ia merasa bahwa fasilitas kemudahan izin usaha ini akan sangat membantu dalam mengembangkan usahanya yang telah berjalan selama satu tahun.
“Alhamdulillah, peminatnya banyak, bahkan sudah pernah dibeli orang Bandung dan Jakarta,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya NIB serta SPP-IRT dan sertifikat halal, usahanya akan semakin berkembang, karena konsumen akan semakin percaya dengan produk yang dijualnya. Apalagi, proses mendapatkan perizinan tersebut kini semakin mudah dan murah.
“Bagus ada program kemudahan berusaha seperti ini, apalagi saya berencana untuk mengembangkan usaha saya,” ujarnya. (hdl)

