Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa pemulihan yang lambat (lagging recovery) menjadi salah satu alasan utama mengapa kredit macet (non-performing loan/NPL) di sektor UMKM masih belum sesuai harapan.
“Pemulihan di sektor atas lebih cepat dibandingkan sektor bawahnya,” kata Mirza dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama Redaktur Media Massa.
Mirza mengungkapkan bahwa meskipun kondisi kredit macet perbankan masih berada di angka aman dan stabil, kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) masih berada pada tingkat yang relatif tinggi.
Per April 2024, NPL perbankan tercatat di bawah 3 persen, tepatnya 2,33 persen. Angka ini meningkat dari 2,19 persen pada Desember 2023 dan 2,25 persen pada Maret 2024.
Sementara itu, LaR pada April 2024 mencapai 11,04 persen. Meski berada di atas kondisi sebelum pandemi yang stabil di satu digit, angka ini jauh lebih baik dibandingkan masa pandemi yang mencapai 30 persen.
Mirza menilai kondisi NPL sektor keuangan saat ini bukan masalah yang perlu dikhawatirkan, karena penyebabnya bukan masalah struktural.
“Ini sesuatu yang one-off, bukan masalah struktural. Kami tidak melihat bahwa NPL di sektor keuangan akan terus naik,” jelas Mirza.
Namun demikian, Mirza menambahkan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan kondisi kredit di Indonesia. Tingginya NPL menjadi salah satu alasan lemahnya pertumbuhan kredit di sektor UMKM.
Pertumbuhan kredit UMKM pada April 2024 hanya mencapai 7,30 persen, jauh di bawah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 18,45 persen dan kredit konsumsi yang mencapai 10,34 persen.
Meskipun angka NPL perbankan masih dalam batas aman, OJK tetap waspada terhadap tingginya LaR dan dampaknya terhadap pertumbuhan kredit di sektor UMKM. Dengan pemantauan yang ketat, diharapkan pertumbuhan kredit UMKM bisa kembali menguat di masa mendatang. (hdl)

