Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memberikan fasilitas berupa 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 1.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Lamongan.
Ditulis beritajatim.com, Langkah ini dilakukan pada Kamis (8/6/2023) dengan tujuan untuk mendorong perkembangan dan peningkatan kelas UMKM. Peran UMKM sangat penting dalam perekonomian, dan telah mampu memberikan kontribusi sebesar 5,56% terhadap pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara langsung menyerahkan 1.000 NIB kepada para pelaku usaha. Beliau mengungkapkan bahwa legalitas merupakan hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha. NIB akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usaha, dan memiliki identitas legal akan memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berbisnis.
“Pemkab Lamongan sangat menghargai peran UMKM yang mampu menggerakkan perekonomian di tengah pandemi. Mengingat potensi tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Lamongan berkomitmen untuk memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. Kami memberikan fasilitas legalitas secara gratis, karena kami sadar bahwa legalitas merupakan hal penting bagi pelaku UMKM,” ungkap Bupati Yuhronur di Gedung Lamongan Sport Center.
Selain memberikan legalitas, Pemkab Lamongan juga telah mengambil langkah lain dalam memperkuat UMKM dengan menunjuk koordinator di 27 kecamatan di Lamongan. Koordinator tersebut memiliki tugas untuk mengumpulkan dan mengelola data UMKM di masing-masing kecamatan, memberikan dukungan dan fasilitasi bagi UMKM, mendorong legalisasi usaha untuk perlindungan usaha, mendukung program pemberdayaan dan kemitraan UMKM, meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang pemasaran digital, serta membantu dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM.
Selain itu, Bupati Yuhronur juga melakukan penandatanganan komitmen pendampingan UMKM bersama lembaga perbankan di Lamongan. Hal ini bertujuan untuk memberikan literasi tentang pembiayaan dan permodalan yang aman dan terjamin. Permodalan merupakan kebutuhan penting bagi pelaku usaha, dan Pemkab Lamongan bersama perbankan akan memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistyani, berharap bahwa program-program yang dijalankan untuk UMKM di Kabupaten Lamongan dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan. “Kami berharap agar program-program untuk UMKM ini berkelanjutan sehingga UMKM terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan,” harap Etik.
Dengan adanya pemberian NIB gratis kepada UMKM di Lamongan, diharapkan bahwa sektor UMKM akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah. Pemkab Lamongan tetap berkomitmen untuk mendukung perkembangan UMKM dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha. [riq/kun]

