Bandung (beritajatim.id) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin, mengumumkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemanfaatan aset dan fasilitas pemerintah yang tidak terpakai atau idle bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pengumuman kebijakan strategis ini disampaikan Gus Imin saat meninjau Laswi Heritage di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5 November 2025). Kebijakan ini, menurutnya, dirancang untuk memperluas ruang ekonomi rakyat sekaligus mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif.
“Akan keluar juga instruksi Presiden menyangkut penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Gus Imin dalam keterangannya.
Lanjutan dari Program Pasar 1001 Malam
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa Inpres yang akan segera terbit tersebut merupakan tindak lanjut dari program “Pasar 1001 Malam”. Inisiatif pemerintah itu bertujuan menghadirkan pusat bisnis, kreativitas, dan kolaborasi bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.
Melalui kebijakan baru ini, aset-aset milik negara yang selama ini menganggur akan dialihfungsikan menjadi ruang produktif yang diharapkan dapat melahirkan nilai ekonomi baru.
“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai gerakan komitmen negara dan pemerintah dalam membuka ruang UMKM untuk tumbuh,” tegas Gus Imin.
Komitmen Presiden Prabowo Dongkrak Kontribusi UMKM
Gus Imin juga menegaskan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan UMKM sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat terus meningkat.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi tenaga kerja informal ke dalam sektor formal, yang akan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja.
“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan PDB, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
Kehadiran Inpres ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, memperluas kesempatan kerja, dan mempercepat pemerataan pembangunan melalui optimalisasi aset negara yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. (aga)

