Close Menu
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas
  • Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara
  • Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online
  • Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi
  • PP 20 Tahun 2026 Berlaku, DJP Papabrama Tegaskan Insentif Pajak UMKM Tetap Berlanjut Lebih Tepat Sasaran
  • Penyaluran KUR Tembus Rp147,7 Triliun, Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi dan AI
  • Hari UMKM Internasional 2026, Pakar FEB UNAIR Soroti Tantangan SDM hingga Strategi Tembus Pasar Global
  • DPRD Barito Utara Pelajari Strategi Pengembangan UMKM Kota Yogyakarta, Fokus Perluasan Pasar
Facebook X (Twitter) Instagram
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Daftar
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak
ukm.beritajatim.idukm.beritajatim.id
Home»Berita»Kemenperin Dorong Produktivitas Sentra IKM Daerah Lewat Skema DAK
Berita

Kemenperin Dorong Produktivitas Sentra IKM Daerah Lewat Skema DAK

Teddy A. Hendrawan6 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah guna meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Melalui skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM, sentra-sentra IKM didorong agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa dukungan Kemenperin terhadap IKM tidak terlepas dari kerja sama erat dengan pemerintah daerah.

“Kami terus bersinergi dengan pemda untuk menjaga keberlanjutan produksi di sentra IKM melalui fasilitasi bahan baku, mesin, peralatan, rumah produksi, hingga promosi dan pemasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (5/4).

Skema DAK Dorong Efisiensi dan Rantai Pasok

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa skema DAK telah mendorong kemajuan berbagai sentra IKM, termasuk Sentra IKM Olahan Pangan di Dusun Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sentra ini telah memanfaatkan DAK sejak tahun 2023 dengan pengelolaan operasional oleh Koperasi Produsen Syariah Sentra Olahan Pangan, serta aset dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Reni, pengembangan sentra IKM di daerah bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat posisi IKM sebagai bagian dari rantai pasok industri nasional.

“IKM kini tidak hanya berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan industri besar serta membuka akses ke pasar ekspor,” jelasnya.

20 Sentra IKM di NTB Sudah Terima DAK

Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat memiliki 20 sentra IKM yang menerima DAK sejak tahun 2016 hingga 2024.

Sentra-sentra ini mencakup komoditas tekstil, logam, pangan, kerajinan, garam beryodium, perhiasan, hingga rumah kemasan. Kabupaten/kota penerima DAK antara lain Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.

Reni menyampaikan bahwa dampak dari DAK sangat signifikan, termasuk pada Sentra IKM Olahan Pangan Lombok Tengah. Sentra ini kini menghasilkan lebih dari 18 ton produk per tahun, memiliki 30 tenaga kerja (tiga kali lipat dari sebelumnya), dan memperluas jangkauan pemasarannya.

“Selain produksi meningkat, omzet juga naik signifikan. Sentra ini bahkan sudah mengekspor 10 ton kemiri ke Jeddah, Arab Saudi pada awal 2025,” ungkap Reni.

Fasilitas Lengkap dan Siap Ekspor

Sentra ini kini dilengkapi mesin modern seperti oven, mixer, vacuum frying, serta peralatan pengemasan dan pengupasan. Tidak hanya olahan singkong, gedung produksi bersama ini juga digunakan untuk produksi kerupuk udang dan pengemasan kemiri. Tersedia pula layanan sertifikasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, merek dagang, dan TKDN-IK.

“Dengan fasilitas ini, kami berharap sentra dapat menarik buyer langsung dan menjadi hub ekspor IKM pangan,” tambah Reni.

Proses Pengusulan DAK Lewat Aplikasi Krisna

Sekretaris Ditjen IKMA, Yedi Sabaryadi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengusulkan DAK melalui aplikasi Krisna dengan koordinasi Bappeda. Usulan harus sesuai dengan lokasi prioritas (lokpri) dan tematik yang telah ditetapkan Kemenperin.

“Daerah yang memenuhi kriteria dapat mengunggah dokumen readiness criteria ke aplikasi Krisna, dan akan melalui proses seleksi, verifikasi, serta penetapan alokasi DAK,” jelas Yedi.

Yedi juga memaparkan sejumlah bantuan yang diberikan di Sentra IKM Lombok Tengah, seperti tempat penjemuran pati singkong, paving block, alat produksi, pengukur suhu, alat jahit karung, kemasan, hingga bibit ubi kayu.

“Kami juga fasilitasi keikutsertaan IKM dalam pameran,” tambahnya.

Baik Reni maupun Yedi berharap bahwa capaian Sentra IKM Olahan Pangan Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, DAK diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sektor IKM dan membuka akses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. (ted)

Kementerian Perindustrian RI Sentra IKM
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita UMKM

Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik Kaltara di Forum Nasional, Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

13 Juli 2026

Komisi VII DPR Apresiasi Tingginya TKDN Pembangunan IKN, Dorong UMKM Lokal Jadi Bagian Ekosistem Nusantara

11 Juli 2026

Komisi VII DPR Desak Perlindungan UMKM di Platform Digital, Soroti Pembekuan Saldo Seller Online

3 Juli 2026

Kemenperin Siapkan Program Restart IK, Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Tiga Provinsi

2 Juli 2026
© 2026 UKM BERITAJATIM.COM
  • Beranda
  • Berita UMKM
  • Directory
    • Agrobisnis
    • Fashion
    • Furnitur
    • Kerajinan dan Souvenir
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Perlengkapan Kantor dan Sekolah
    • Transportasi
    • Sembako
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Pendaftaran
  • Jaringan
    • Beritajatim.com
    • Visual
    • Sastra
    • Beritajatim.ID
    • Pilar.ID
  • Tentang
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.